Untuk kesekian kalinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung soal lambannya pencairan anggaran Covid-19 di daerah, terutama yang bersumbar dari dana transfer ke daerah.
Berbagai upaya akan dilakukan, dari simplikasi aturan pencairan hingga pendampingan dari Polisi dan Jaksa untuk aparat daerah yang masih khawatir dengan potensi pelanggaran hukum.
“Kalau belum jalan, kami pertimbangkan untuk intercept,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Sebagai contoh yaitu untuk vaksinator atau tenaga vaksinasi di daerah yang anggarannya mencapai Rp 6 triliun. Kini, vaksinasi lebih banyak digalakkan dengan bantuan langsung aparat TNI, Polri, dan bidan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Anggaran langsung ditujukan ke instansi tersebut untuk menjalankan program vaksinasi di daerah. Sebagai konsekuensi, anggaran untuk vaksinator ini ke daerah bisa langsung dipotong. “Jangan sampai terjadi ironi, anggaran ada, kegiatan tidak terjadi,” kata Sri Mulyani.
Berbagai upaya akan dilakukan, dari simplikasi aturan pencairan hingga pendampingan dari Polisi dan Jaksa untuk aparat daerah yang masih khawatir dengan potensi pelanggaran hukum.
“Kalau belum jalan, kami pertimbangkan untuk intercept,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Sebagai contoh yaitu untuk vaksinator atau tenaga vaksinasi di daerah yang anggarannya mencapai Rp 6 triliun. Kini, vaksinasi lebih banyak digalakkan dengan bantuan langsung aparat TNI, Polri, dan bidan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Anggaran langsung ditujukan ke instansi tersebut untuk menjalankan program vaksinasi di daerah. Sebagai konsekuensi, anggaran untuk vaksinator ini ke daerah bisa langsung dipotong. “Jangan sampai terjadi ironi, anggaran ada, kegiatan tidak terjadi,” kata Sri Mulyani.
Dalam konferensi pers ini, Sri Mulyani mencontohkan anggaran untuk perlindungan sosial di daerah yang mencapai Rp 12,11 triliun. Tapi realisasinya baru 19,2 persen. Lalu anggaran pemberdayaan ekonomi dengan alokasi Rp 13,35 triliun, baru turun 17,8 persen.
Belum lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dari anggaran Rp 28,8 triliun yang sudah disiapkan, baru 21,2 persen atau Rp 6,11 triliun saja yang dicairkan dan diterima warga desa yang jadi penerima.
Bahkan di 163 kabupaten kota, pencairan BLT Dana Desa baru 8,2 persen. “Baru dicairkan Rp 938 miliar, padahal anggarannya Rp 11,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Belum lagi soal insentif tenaga kesehatan yang ada di RSUD di daerah. Banyak daerah lamban mencairkan anggaran sehingga insentif untuk para tenaga kesehatan tertunda. Ini yang membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 19 provinsi beberapa waktu lalu.
Dana insentif untuk tenaga kesehatan ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditransfer Kementerian Keuangan ke daerah. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, memastikan akan terus memonitor keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan. Laporan penggunaan DAU untuk Covid-19 jadi syarat penyaluran selanjutnya.