Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan dibukanya perbatasan sejumlah negara untuk wisatawan, permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang mengalami kenaikan. Tercatat jumlah permohonan paspor bisa melebihi kuota yang ditetapkan setiap harinya.
“Kenaikan terjadi sejak tiga minggu hingga satu bulan lalu. Untuk kuota, total 100 permohonan per hari,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Selasa, 16 November 2021.
Setiap harinya, Imigrasi Malang menyiapkan kuota sebanyak 25 paspor, ditambah Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Batu sebanyak 25 paspor per hari dan 50 kuota lainnya di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Permohonan pembuatan paspor kini bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari kuota.
“Kuota kami ada 25 paspor per hari, itu sudah melonjak jadi kurang lebih 50 permintaan per hari,” kata Ramdhani.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, tingginya permintaan permohonan paspor itu paling banyak akan dipergunakan untuk keperluan wisata yang mencapai 69 persen dari total permintaan. Kemudian untuk umroh sebesar 13 persen, belajar 9 persen, bekerja formal 6 persen, tenaga kerja Indonesia 2 persen dan 1 persen untuk keperluan berobat di luar negeri.
Dengan tingginya permintaan permohonan pembuatan paspor tersebut, Ramdhani mengupayakan untuk menambah kuota. “Kami sedang berkoordinasi dengan pusat untuk meminta tambahan kuota. Namun, masih menunggu persetujuan,” ujarnya.
Rencananya, kuota permohonan paspor per hari di Imigrasi Malang tersebut akan ditambah berkisar antara 10-25 paspor per hari. Namun, keputusan terkait penambahan kuota itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.