Pemerintah pusat telah memutuskan PPKM Level 4 Jawa Bali yang berakhir pada 25 Juli 2021 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meneken Instruksi Gubernur Nomor 20/instr/2021 untuk menindaklanjutinya.
“Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara,” ujar Sultan melalui instruksi itu, Senin, 26 Juli 2021.
Dalam beleid itu, Sultan juga meminta seluruh kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan tidak dilakukan dan ditutup sementara. “Termasuk tempat hiburan, karaoke, salon, spa dan sejenisnya ditutup sementara,” kata dia.
Yang sedikit membedakan dibanding PPKM Darurat dan Level 4 tahap pertama ini adalah pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tidak tutup penuh. Pasar rakyat itu dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam rapat koordinasi dengan Luhut Binsar Panjaitan pada Ahad petang, 25 Juli 2021 mengungkapkan ada sejumlah provinsi yang masih menunjukan penurunan kasus yang tidak terlalu signifikan atau masih cenderung tinggi, diantaranya DIY, Jawa Tengah dan Bali. Meski begitu, menurut Luhut, angka mobilitas DIY turun 30 persen atau membaik dari evaluasi beberapa waktu lalu yang hanya turun sebesar 15 persen saja.
Kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang terus menutup objek wisata di DIY ini membuat para pelaku wisata daerah tak henti menjerit. Salah satunya aksi pengelola Goa Pindul Gunungkidul yang sempat viral melalui akun media sosial resminya sejak Ahad lalu.
Melalui media sosial, para pengelola Goa Pindul itu menyatakan diri menyerah akibat PPKM Darurat yang terus diperpanjang sambil mengibarkan bendera putih di pintu masuk objek itu.
Salah satu pengelola Goa Pindul dari komunitas Dewa Bejo, Arif Sulistyo, menuturkan aksi mengibarkan bendera putih itu sebagai bentuk dukungan saja kepada para pelaku usaha jasa transportasi wisata dari Pati, Jawa Tengah yang sebelumnya juga berkonvoi mengibarkan bendera putih. “Beberapa perusahaan bus dari Pati ini merupakan mitra kami yang juga terdampak PPKM Level 4b ini. Hampir semua pelaku wisata dari transportasi, penjual oleh-oleh dan warga yang menggantungkan diri dari pariwisata terdampak,” kata dia.