PPKM Level 2 Yogyakarta Diperpanjang, Satgas Covid-19: Wisata Jangan Lengah

Pemerintah pusat kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai 16 sampai 29 November 2021.

Pemerintah Kota Yogyakarta tak mempermasalahkan dengan adanya perpanjangan itu dan justru menilai status itu menjadi yang relevan untuk perkembangan situasi Covid-19 saat ini. “Dengan status PPKM masih di Level 2 itu sebenarnya justru lebih baik saat ini,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Selasa, 16 November 2021.

Heroe, yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menilai di tengah menggeliatnya sektor wisata dan pendidikan saat ini, status PPKM Level 2 itu akan terus menjadi pengingat. “Masyarakat, wisatawan dengan PPKM Level 2 itu artinya tidak boleh lengah, masih harus berhati-hati semua karena sebenarnya masih terjadi penambahan kasus di daerah lain (luar Kota Yogya),” kata dia.

Berbagai kelonggaran yang diperoleh Kota Yogya dan empat kabupaten lain di DIY di masa PPKM Level 2 ini antara lain pembukaan operasional seluruh destinasi wisata dengan pembatasan kunjungan. Namun di lapangan, pelonggaran berbagai destinasi itu tak selalu diikuti ketentuan protokol kesehatan sehingga dikhawatirkan memicu naiknya kembali penularan.

“Di masa PPKM Level 2 ini masyarakat sudah bisa melakukan berbagai aktivitas, tapi yang harus diingat situasinya tidak selonggar PPKM Level 1, ini yang harus ditegakkan,” kata Heroe.

Kota Yogyakarta sendiri, ujar Heroe, dari beberapa indikator penetapan level PPKM sebenarnya sudah cukup layak masuk ke PPKM Level 1. Penularan Covid-19 sudah bisa dikategorikan cukup landai dan saat ini hanya tersisa 33 kasus aktif saja, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Dengan status PPKM Level 2 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta akan tetap menekan penularan dengan memperluas tracing, tracking dan treatment. “Setiap muncul kasus penularan harus segera diatangani, dilacak kontak erat, isolasi yang terpapar, dan blocking wilayah sementara waktu,” kata Heroe. “Penting bagi masyarakat dan wisatawan, jangan sampai menganggap Covid-19 sudah tidak ada, agar tidak menjadi ledakan kasus baru.”

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan hingga pekan kedua November ini, total sudah ada 135 tempat wisata di empat kabupaten dan kota DIY yang menerima kunjungan wisata. “Saat ini tempat-tempat wisata yang sudah beroperasi masih dibatasi kapasitas kunjungan maksimal sebesar 25 persen,” kata dia.

Singgih menuturkan, dari ratusan destinasi wisata yang sudah beroperasi di Yogyakarta itu ada yang kapasitas kunjungannya cepat terpenuhi dan ada yang tidak. Misalnya di Candi Prambanan dari kapasitas 3.500 orang yang disediakan rata-ratanya baru 2.000 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *