Luhut Sebut Mal Mulai Dibuka, Ini Syarat Lengkap untuk Pengunjung

Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mulai melakukan uji coba pembukaan mal serta pusat perbelanjaan di kota dengan status PPKM level 4 pada 10 hingga 16 Agustus 2021.

Namun selama uji coba, pembukaan tersebut hanya berlaku di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Luhut, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Luhut yang juga menjabt sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, mal dan pusat perbelanjaan untuk sementara waktu hanya boleh menampung 25 persen pengunjung dari total kapasitas gedung.

Adapun pemerintah memberlakukan syarat bagi pengunjung untuk membawa kartu vaksin saat menyambangi mal maupun pusat perbelanjaan.

Pengunjung, tutur Luhut, juga harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Sementara itu, anak-anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk pusat belanja.

Selain mengizinkan mal beroperasi secara bertahap, pemerintah mulai membuka tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 20 orang.

Kemudian, pemerintah juga mulai mengizinkan sektor industri esensial berbasis ekspor beroperasi 100 persen paa 17 Agustus. Pekan ini, pemerintah akan menyusun standar operasional prosedur atau SOP.

“Di level 4 bisa operasi 100 persen dengan staf dibagi yang dibagi minimal dua shift,” ujar Luhut.

Luhut sebelumnya mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Evaluasi khusus untuk PPKM di wilayah Jawa dan Bali akan dievaluasi per satu pekan. Sedangkan PPKM di level luar Jawa dan Bali akan dievaluasi dua pekan sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *