Geliat Retail saat PIM Kembali Dibuka, Syarat Ketat hingga Banyak Tenant Tutup

Pondok Indah Mall atau PIM kembali dibuka dengan sejumlah ketentuan menyusul keputusan pemerintah yang memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

“Sektor non-esensial sudah beroperasi kembali, kecuali bioskop dan pusat kebugaran. Jam operasional mall dari jam 10.00-20.00,” kata Wakil Manajemen Pondok Indah Mall Yudha Pranata kepada Tempo, pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Meski sudah kembali beroperasi, Yudha mengatakan mereka tetap memberlakukan beberapa syarat bagi calon pengunjung. Salah satu syarat yang harus dimiliki yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone masing-masing.

“Hanya calon pengunjung yang sudah divaksinasi yang dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi pedulilindungi,” katanya.

Di setiap pintu masuk, Pengelola Pondok Indah Mall memasang plang dengan bertempel QR Code PeduliLindungi. Sehingga, calon pengunjung sebelum masuk ke dalam mal harus melakukan check-in dengan men-scan QR Code melalui aplikasi tersebut.

“Jika calon pengunjung lolos verifikasi, maka diperkenankan untuk memasuki mal,” katanya.

Tak hanya itu, ketika calon pengunjung sudah melakukan check-in, mereka bisa melihat total keramaian mall tersebut di aplikasi PeduliLindungi. “Misalkan di aplikasi tulisannya 997 per 150 ribu, berarti itu adalah pengunjung yang ke-977 yang terdata di pintu tersebut,” katanya.

123 Selanjutnya

Yudha menjelaskan maksud angka 150 ribu tersebut. Angka tersebut adalah kapasitas total gedung Pondok Indah Mall secara reguler. Serta angka tersebut didapatkan dari luas total area dibagi jarak orang per orang.

Akan tetapi, dalam kondisi reguler atau sebelum pandemi, Yudha menyebutkan, angka angka 150 ribu pengunjung belum pernah tercapai.

Bagi para pengujung yang ingin meninggalkan mal juga harus melakukan check-out melalui aplikasi yang sama. Untuk sementara, check-out juga melalui titik yang sama. “Misal pengunjung masuk lewat pintu lower ground utara, keluarnya juga melalui pintu tersebut,” katanya

Menurut Yudha, aplikasi tersebut sedang dalam masa pengembangan. Nantinya mungkin akan ada pengembangan seperti autocheckout setelah radius tertentu dan auto check-out dengan durasi tertentu.

Setiap pintu akses masuk Pondok Indah Mall juga dijaga oleh petugas seperti satpam dan polisi. Kemudian, setiap calon pengunjung pusat belanja itu diminta untuk mencuci tangan, memakai masker, dan dicek suhu tubuhnya.

Tak hanya itu, banyak petugas yang berkeliling di dalam mal untuk mengantisipasi jika ada pengunjung yang melanggar aturan seperti mereka memesan makan di tempat lain kemudian mereka makan di tempat duduk di tempat restoran yang sedang tidak buka.

Yudha mengatakan syarat tersebut tidak hanya berlaku untuk para calon pengunjung saja. Melainkan juga kepada para karyawan yang bekerja di PIM.

Syarat lainnya yaitu usia calon pengunjung. Pengunjung yang diperbolehkan untuk masuk mulai dari umur 12 tahun hingga 70 tahun. Yudha juga memastikan kapasitas pengunjung mal hanya 25 persen.

Yudha mengatakan untuk jumlah pastinya pengunjung jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi sebelum PPKM atau bahkan kondisi reguler dulu sebelum pandemi. Pasalnya, masih banyak pengujung yang ragu-ragu untuk datang, belum terbiasa dengan aplikasi PeduliLindungi, dan mereka hanya membawa sertifikat vaksin saja.

Sebelumnya 123 Selanjutnya

Berdasarkan pantauan Tempo pada jam 15.00, banyak gerai non-esensial yang beroperasi kembali. Seperti gerai pakaian, gerai mainan, gerai sepatu, gerai buku, gerai elektronik, gerai kosmetik, gerai perhiasan, dan lain-lain.

Untuk gerai esensial, restoran contohnya. Mereka dominan tutup dibanding dengan gerai non-esensial. Restoran yang tutup meliputi Secret Recipe, Wendys, ChocoCro, Hanei Sushi, Ta Wan, The Social Pot, Es Teler 77, Ootoya, Gyu-Kaku, Shaburi,Bebek Tepi Sawah, dan lain-lain.

Namun, ada beberapa restoran yang masih buka, seperti Bakmie GM, Hokben, Fish and Co, Hot Star,Marugame Udon, Coffee Bean, Pancious, dan lain-lain. “Meskipun ada yang buka (restoran), tetapi tidak diperbolehkan untuk makan di tempat,” katanya.

Yudha menjelaskan alasan banyak gerai yang tutup. Karena mereka belum ada persiapan yang matang. Seperti ada gerai yang bermasalah dengan administrasi hingga pihak gerai kekurangan Sumber Daya Manusia.

Untuk pusat kebugaran dan biskop juga belum diperbolehkan beroperasi kembali. Yudha mengatakan pihaknya tetap mengikut kebijakan pemerintah.

Yudha mengatakan, sebelum adanya pembukaan mal secara gradual, Pondok Indah Mall tetap beroperasi. Namun, hanya untuk sektor esensial dan kritikal, seperti Restoran, Supermarket, Bank, dan Farmasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Meski demikian, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan pada wilayah PPKM Level 4.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 9 Agustus 2021.

Luhut meminta bagi yang ingin masuk mal harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, pegawai dan pengunjung juga harus sudah di vaksinasi, memiliki sertifikat vaksinasi covid-19, dan tetap menerapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Vice President Director Metropolitan Kentjana Jeffry S. Tanudjaja sebelumnya mengatakan PIM siap untuk kembali dibuka dengan menyediakan berbagai fasilitas penunjang. Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain adalah pos parkir dengan sensor tangan, tempat cuci tangan di pintu masuk, pengecekan suhu pengunjung, dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di tempat-tempat yang sering disentuh.

SYAHARANI PUTRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *